JDIH
Tampilkan Semua
Peraturan Desa
Peraturan Bersama Kepala Desa
Peraturan Kepala Desa
Keputusan Kepala Desa
Jelajah
Program
Data Dusun
Beras Sejahtera
BLSM
PKH
Bedah Rumah
JamKesMas
KIS
KIP
Bantuan Tangguh Bencana
Login Admin
Landing
Login Admin
Landing
Home
Berita
Berita Lokal
Berita Kriminal
PKK
PKK Pokja I
PKK Pokja II
PKK Pokja III
PKK Pokja IV
Program
Data Dusun
Beras Sejahtera
BLSM
PKH
Bedah Rumah
JamKesMas
KIS
KIP
Bantuan Tangguh Bencana
JDIH
Tampilkan Semua
Peraturan Desa
Peraturan Bersama Kepala Desa
Peraturan Kepala Desa
Keputusan Kepala Desa
Jelajah
Desa Kemiren
Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Propinsi Jawa Tengah
Home
kemasyarakatan
Kelompok masyarakat
Profil wilayah
Statistik
Data Kelompok Umur
Data Pendidikan dalam KK
Data Pendidikan Ditempuh
Data Pekerjaan
Data Agama
Data Jenis Kelamin
Data Warga Negara
Akseptor KB
Akte Kelahiran
Program
Beras Sejahtera
BLSM
PKH
Bedah Rumah
JamKesMas
KIS
KIP
Bantuan Tangguh Bencana
Profil
Keuangan Desa
Informasi Publik
Berita
Berita Lokal
Berita Kriminal
PKK
PKK Pokja I
PKK Pokja II
PKK Pokja III
PKK Pokja IV
Berita Terbaru :
Sejarah Desa
Visi dan Misi
Badan Permusyawaratan Desa
Karang Taruna
JDIH DESA
Detail Produk Hukum
Kembali
Download
Perkades Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Daftar Penerima Manfaat BLT Tahun 2025
Judul
:
Perkades Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Daftar Penerima Manfaat BLT Tahun 2025
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
:
Peraturan Kepala Desa
Waktu Upload
:
2025-07-17 12:11:26
Nomor
:
1
Tahun
:
2025
Tentang
:
Daftar Penerima Manfaat BLT Tahun 2025
Tanggal Pengundangan
:
13-01-2025
Tanggal Penetapan
:
13-01-2025
TEU Badan
:
Sumber
:
Tempat Penetapan
:
Balai Desa Kemiren
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Desa Kemiren
Urusan Pemerintahan
:
Penandatanganan
:
Pemrakarsa
:
Peraturan Terkait
:
Status
:
Berlaku
Singkatan
:
Keterangan Status
:
Cari Produk Hukum
Kategori
Semua
Peraturan Desa
Peraturan Bersama Kepala Desa
Peraturan Kepala Desa
Keputusan Kepala Desa
Tahun
Semua
2025
Nama
Cari
Jika Dokumen tidak Muncul Silakan Tekan Tombol Refresh!
View Dokumen
Refresh